TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Majelis Hakim dibuat heran pengakuan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Sumario Heruwido. Perusahaan tersebut sebenarnya hanya mampu menangani proyek senilai Rp 15-20 miliar.
Akan tetapi, PT Melati berhasil memenangkan tender pengadaan Monitoring Satelitte di Badan Keamaman Laut senilai Rp 200 miliar.
"Saya hanya tanda tangan dalam konteks sedang diakuisi dalam konteks memang saya sebagi direktur utama," kata Sumario saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Sesaat sebelum pengadaan proyek, PT Technofo memang diakusi PT Merial Esa yang dimiliki Fahmi Darmawansyah. Fahmi Darmawansyah mendapatkan proyek tersebut karena ditawarkan Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy, staf pribadi bidang anggaran Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo.
Saat ditanya Hakim Anggota Jhon Halasan Butar Butar, Sumario juga mengungkapkan PT Melati Technofo Indonesia tidak berpengalaman dalam menangani monitoring satelitte. Perusahaan tersebut adalah perusahaan penyedia fiber optik.
"Bagaimana ini bisa terjadi, bisa menang?" tanya Hakim Jhon Halasan.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Sumario.
"Apa mungkin perusahaan belum punya pengalaman dimenangkan menangani proyek gede?" kembali Hakim Jhon Halasan bertanya.
"Saya tiidak tahu," jawab Sumario lagi.
Sumario mengaku hanya bertugas untuk membubuhkan tanda tangannya dalam kontrak. Selebihnya, dia tidak tahu apa yang terjadi.
Sekadar informasi, Bakamla sebenarnya memiliki pengadaan monitoring satelitte Rp 400 miliar dan drone . Karena pemangkasan anggaran, pengadaan drone ditidakan dan anggaran untuk monitoring satelitte hanya Rp 200 miliar dan digarap PT Melati Indonesia yang sudah dikuasai Fahmi Darmawansyah.