TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlanjut.
Usai pelantikan tiga pimpinan baru beberapa waktu lalu, polarisasi dua kubu dalam internal DPD semakin menguat.
Hal itu semakin terlihat dengan adanya dua rapat panitia musyawarah (panmus) yang digelar Senin (10/4/2017) siang.
Rapat panmus digelar untuk menjadwalkan rapat paripurna dan agenda-agenda lainnya.
Baca: Hemas Sebut Pimpinan DPD RI Kubu Oso Ilegal
Baca: Kubu Hemas Minta Pelantikan OSO Jadi Ketua DPD RI Dibatalkan
Rapat panmus dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang digelar di ruang rapat pimpinan DPD, lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen.
Di waktu yang sama, dua pimpinan lama, GKR Hemas dan Farouk Muhammad juga menggelar rapat panmus bertempat di ruang Samithi, Nusantara V.
Seusai rapat, Hemas membacakan dua simpulan rapat dan menegaskan bahwa rapat panmus yang dipimpinnya adalah yang sah.
"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal. Kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, Senin siang.
Sekalipun panmus yang diprakarsai Hemas dan Farouk tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, namun pihak Hemas dan Farouk tetap meyakini bahwa panmus yang dipimpin Oesman Sapta ilegal.
"Kami mau difasilitasi atau tidak kami harus tetap melaksanakan rapat panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," ucap Hemas.
Adapun, rapat panmus kubu Oesman Sapta sempat diwarnai protes dari kubu Farouk-Hemas.
Anggota DPD dari Maluku Anna Latuconsina dan anggota DPD dari Kalimantan Selatan Sofwat Hadi protes karena ruang panmus di lantai 8 masih dikunci.
Padahal pada undangan rapat yang mereka terima, tercantum Pukul 10.00 WIB.
Namun hingga Pukul 11.00 WIB ruangan masih terkunci dan tak ada daftar hadir.
Mereka pun menuding Sekjen DPD tak netral.
"Sebelum pukul 10.00 saya datang tapi sekarang pukul 11.00 ruang itu dikunci jadi itu undangan apa? Itu undangan serius apa main-main?" kata Sofwat.
"Daftar hadir tidak ada, semua ruangan masih dikunci. Ini berarti ada dua kubu," ujar Anna.
Sementara itu, anggota DPD dari kubu Oesman Sapta, Akhmad Muqowam menanggapi santai tudingan penguncian ruang rapat tersebut.
Menurut dia, ruang rapat terkunci karena Oesman Sapta belum hadir di tempat.
Terkait tudingan Sekjen DPD tidak netral, Muqowam menegaskan bahwa kepemimpinan Oesman Sapta sudah disahkan.
"Sekarang pimpinannya siapa? Kalau Pak OSO (Oesman Sapta) belum datang, kami tunggu dia. Netral, tidak netral. Kayak sepak bola saja," ujarnya.
Ia juga meyakini tak ada perpecahan di internal DPD menjadi dua kubu.
Hal itu salah satunya ditunjukan dengan sikap legowo mantan Ketua DPD Mohammad Saleh saat menyerahkan jabatannya.
"Setahu saya sih enggak ada lagi (dua kubu). Pak OSO sudah dilantik, Pak Ketua (Saleh) juga hadir ketawa-ketawa saja," kata Muqowam.
Hingga berita ini diturunkan, rapat panmus kubu Oesman Sapta masih berlangsung dan baru dimulai sekitar Pukul 12.00 WIB.
Penulis: Nabilla Tashandra