News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Ricuh

Hemas Komentari Fasilitas Pimpinan Diambil Sekjen DPD

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BATALKAN PELANTIKAN - Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019, Gusti Kanjeng Ratu Hemas usai jumpapers di Rumah Dinas DPD Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). Ratu Hemas menyebut terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI ilegal dan melanggar konstitusi hingga MA membatalkan pelantikanya dalam waktu 1X24 jam. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas mengaku fasilitasnya diambil Kesekjenan DPD.

Alasannya karena pimpinan GKR Hemas tidak diakui.

"Kalau untuk masalah fasilitas bagi kami tak persoalkan," ujar Hemas di ruang rapat panitia musyawarah (Panmus), Jakarta, Senin (10/4/2017).

Hal ini yang diinginkan Hemas terkait masalah administrasi DPD RI.

Dalam hal ini Hemas tidak ingin ada dualisme kepemimpinan di lembaga DPD RI.

"Tapi administrasi harus tetap dilakukan pada dua pimpinan," kata Hemas.

Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengaku tidak pernah memberikan fasilitas kepada kubu Oesman Sapta Odang.

Hanya saja pihak Kesekjenan DPD RI sudah melayangkan surat akan ada pemindahan fasilitas.

"Kami tidak pernah menyerahkan. Ketika Sekjen DPD RI mengirim surat kepada kami, saya sudah balas," kata Farouk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini