News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Imigrasi Belum Terima Surat Cegah Novanto dari KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronny F Sompie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imigrasi belum mengetahui adanya perintah pencegahan keluar negeri kepada Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP.

"Belum tahu saya, atas permintaan siapa?" tanya Ronny F Sompie di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Ronny mengatakan pihak imigrasi selalu melayani permintaan pencegahan bila diminta penyidik kasus tersebut.

"Kita kan imigrasi kan berkaitan dengan hukum selalu melayani permintaan, saya cek dulu atas permintaan siapa, saya belum tahu," kata Ronny.

Namun, mantan Kapolda Bali itu menegaskan belum menerima kabar perintah pencegahan Ketua DPR itu keluar negeri.

"Saya belum mendapatkan informasi," kata Ronny.

Ia menjelaskan pencegahaan seseorang harus mempunyai dasar hukum berdasarkan Undang-undang tentang Keimigrasian.

"Kalau penyidik menangani kasus, kemudian dia membutuhkan cekal, ya penyidik mengajukan ke imigrasi. Kita melayani permintaan, kalau KPK itu perintah, kalau penyidik Polri atau Kapolri itu permintaan, sesuai aturan UU," ujar Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini