TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengungkapkan pihaknya mengimbau kepada pemerintah dan DPR agar segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kami mengimbau DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan UU Pemilu supaya persiapan pemilu 2019 bisa segera dimulai," ujar Juri di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Juri juga mengatakan sebelum melepas jabatannya, para komisioner telah mempersiapkan berbagai persiapan pelaksanaan pemilu, diantaranya Pemilu serentak tahun 2018.
"Karena waktunya sangat mepet dan terbatas, kami sampaikan persiapan yang dilakukan KPU hingga saat ini untuk bisa dilanjutkan KPU yang akan datang," ucap Juri.
Rancangan yang telah disiapkan untuk para komisioner KPU yang akan datang yakni anggaran, mengenai tahapan, teknologi serta sistem aplikasi.
"Misalnya verifikasi partai politik untuk peserta pemilu 2019 kami menyediakan support sistem informasi parpol untuk menerima pendaftaran, melakukan verifikasi calon peserta pemilu," kata Juri.