TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kubu GKR Hemas telah melakukan rapat Panitia Musyawarah (Panmus).
Dari hasil keputusannya Hemas ingin Ketua Mahkamah Agung membatalkan sumpah jabatan pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI.
"Kita akan minta ketua MA membatalkan sumpah, agendanya," ujar Hemas di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Hal kedua Hemas meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak perlu datang untuk mengaudit pimpinan DPR kubu Oso. Pasalnya secara politik dan hukum Hemas mengatakan masih ada kericuhan dan perbedaan pendapat pimpinan.
"Meminta BPK tidak hadir sampai persoalan hukum dan politik tidak selesai," kata Hemas.
Menurut Hemas rapat panmus yang dijalankan sudah selesai dan legal. Karena dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan 11 senator lainnya.
"Sehingga panmus sudah djalankan pagi hari ini bersama wakil ketua bapak Farouk Muhammad," papar Hemas.