News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Bakal Tambah Direktorat Pelanggaran HAM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/12/2016). Rapat itu membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah direktorat baru yaitu Direktorat Pelanggaran HAM.

Pada pelaksanaannya direktorat tersebut akan fokus terkait masalah HAM yang ada di Indonesia.

"Direktorat baru yang khusus menangani HAM ini dan nanti akan lebih fokuslah akan lebih komprensif," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Prasetyo membantah Kejagung selama ini sudah sungguh-sungguh menangani masalah HAM.

Tapi dengan adanya Direktorat Pelanggaran HAM, tanggung jawabnya setingkat dengan eselon II yang lain.

"Sehingga melakukakan dengan pertemuan pertemuan dengan rapat pembahasan pihak lain itu punya kesetaraan," kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan Kejaksaan Agung bisa meningkatkan kinerjanya sebagai bagian dari pemerintah.

"Yang pasti diharapkan dengan adanya Direktorat HAM berat ini tentunya pemerintah dalam menangani penahanan HAM ini akan lebih ditingkatkan," ujar Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini