TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, permintaan keterangan terkait dugaan korupsi pekerjaan penyempurnaan Gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahun Anggaran 2012.
"Iya, dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana korupsi di TIM," ujar Adi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2017).
Permintaan keterangan dilakukan di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di gedung Ombudsman RI.
Namun, Adi enggan menjelaskan lebih jauh soal dugaan korupsi tersebut.
Sebab, proses masih dilakukan di tingkat penyelidikan.
"Masih lidik," kata Adi.
Dalam proses ini, penyelidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait.
Adi juga enggan menjelaskan siapa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan, hari ini polisi hanya meminta keterangan Lulung sebagai saksi.
"Iya, hanya riksa (memeriksa) satu orang saja," kata Erwanto.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita