News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 71 TKI Ilegal di Malaysia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.

Mereka ditangkap polisi karena tidak memiliki dokumen sah.

Dengan menumpang sebuah kapal motor, mereka berlayar dari Malaysia menuju Batam melalui jalur tak resmi.

Polisi juga menangkap seorang pemilik kapal serta menyita satu unit kapal motor.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini