TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrialis Akbar, tersangka kasus suap uji materi UU No 41 tahun 2014 itu, mengucapkan selamat kepada Saldi Isra, yang menggantikan posisinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saya ucapkan selamat, pokoknya selamat saja," ucapnya, usai jalani pemeriksaan di KPK, Selasa (11/4/2017).
Saldi merupakan hakim Mahkamah Konstitusi pilihan Presiden Joko Widodo. Ia dilantik di Istana Negara, pada Selasa pagi.
Ia dipilih karena latar belakangnya sebagai ahli hukum tata negara dan juga guru besar di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Selain sebagai ahli hukum tata negara, seperti dikutip Kompas.com, Saldi dikenal sebagai pegiat antikorupsi. Kepeduliannya pada gerakan antikorupsi, ditunjukkan dengan diterbitkannya kumpulan esai berjudul "Kekuasaan dan Perilaku Korupsi".(*)