TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak mengikuti rapat badan musyawarah (Bamus) DPR yang digelar semalam.
Rapat tersebut memutuskan DPR mengirim surat keberatan kepada Presiden Jokowi terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto keluar negeri oleh KPK.
"Saya kebetulan tadi malam enggak ikut rapat bamus, itu pemberitahuannya mendadak. Saya enggak bisa ikut rapat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Agus mengatakan rapat digelar pada pukul 19.00 WIB.
Sedangkan, Politikus Demokrat itu mendapatkan undangan pada pukul 18.00 WIB.
"Biasanya enggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya enggak bisa hadir," kata Agus.
Agus mengaku tidak mengetahui ada perubahan dalam rapat Bamus tersebut.
Pagi harinya, Agus masih memimpin rapat paripurna DPR.
"Pagi saya masih mimpin Rapat Paripurna. Pagi enggak ada kabar apa-apa. Undangan melalui SMS, mungkin surat tapi mungkin suratnya di WA," kata Agus.