TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hendardi, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute mengatakan, penolakan warga atas rencana pengukuhan organisasi FPI di Semarang pada Kamis (13/4/2017), merupakan ekspresi penolakan warga atas ideologi dan pendekatan aktivitas FPI yang merongrong kamajemukan, Pancasila, dan dengan cara-cara kekerasan.
"Jadi tindakan itu bukanlah penolakan terhadap hak untuk berserikat anggota FPI," kata Hendardi dalam rilisnya, Jumat (14/4/2017).
Hendardi menjelaskan, langkah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, yang turut serta melakukan pelarangan adalah langkah tepat untuk menjaga koeksistensi di Kota Semarang yang plural, aman, dan damai.
Menurutnya, FPI selama ini diidentikkan dengan pelaku aksi-aksi intoleransi dan kekerasan yang menyebarkan teror ketertiban sosial.
"Sikap tegas Kapolrestabes yang mempersempit ruang gerak kelompok intoleran ini perlu jadi rujukan bagi polres-polres lain dalam bersikap menangani organisasi yang prokekerasan ini. Janganlah seperti Bupati Kuningan, Jawa Barat yang justru memfasilitasi pembentukan FPI Kuningan," tandasnya.
Menyadari virus intoleransi yang sudah semakin meluas dan membahayakan republik yang majemuk ini, jelasnya, sudah semestinya semua penyelenggara negara dan pemerintahan mengambil langkah-langkah preventif berkelanjutan menjaga dan merawat keberagaman Indonesia