News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Perintah Kapolri: Tangkap yang Ganggu Keamanan Saat Pilkada DKI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri ke kanan) Kepala BIN Budi Gunawan, Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu keamanan pada pemungutan suara putaran kedua pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 pada 19 April mendatang.

"Kalau sampai ada pengerahan massa yang terkesan intimidatif maka Polri sekali lagi dengan diskresinya, dapat melakukan penegakan hukum," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

"Bahkan dalam bahasa yang lebih tegas kami dapat amankan yang bersangkutan, paling tidak 24 jam," ujar dia.

Baca: Jokowi Kumpulkan 4 Jenderal dan Sejumlah Ulama Jelang Pencoblosan Pilkada DKI

Baca: Wiranto: Jangan Sampai Hasil Survei Diklaim Sesuatu yang Pasti Benar

Hal ini disampaikan Tito usai membahas pengamanan pemungutan suara pilkada DKI bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Panglima TNI Gatot Nurmantyo; dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

"Apalagi kalau sampai ada yang melakukan kekerasan pidana, bawa senjata tajam, intimidasi itu semua ada pidananya kita bisa melakukan tindakan hukum ke mereka," ucap Tito.

Tito secara khusus mengaku telah memerintahkan seluruh Kapolda di Jawa dan beberapa Kapolda di Sumatera untuk melakukan pengecekan terhadap massa yang menuju Jakarta.

"Kalau ada pengerahan massa untuk tujuan politik maka saya perintahkan ke mereka untuk mengecek, melakukan pemeriksaan tujuannya apa, termasuk pemeriksaan senjata tajam dan lain-lain," kata Tito.

Kapolda Metro Jaya juga, lanjut Tito, sudah mengeluarkan maklumat bersama dengan KPU dan Bawaslu yang intinya melarang pengerahan massa ke TPS.

"Saya pikir tidak perlu untuk ada pengerahan massa sampai ke Jakarta karena mekanisme pemilu sudah ada. Apalagi di Jakarta ini, ada Bawaslu, ada saksi-saksi, kemudian ada pengamat independen, ada media, semua ada" ucapnya.

Tito menambahkan, aparat yang dikerahkan pada putaran kedua Pilkada DKI cukup besar, yakni mencapai 65.000 personel.

Sebanyak 20.000 berasal dari kepolisian dan 15.000 berasal dari TNI. Sisanya dari linmas, Kemendagri, pemda, dan masyarakat.

Tito berharap dengan kekuatan sebesar ini Jakarta akan aman dan masyarakat bisa memilih sesuai kehendak masing-masing.

"Dan larangan tadi bukan hanya berlaku untuk tamasya almaidah, tapi juga bagi semua pihak, bagi semua pendukung pasangan calon, kita harapkan Jakarta untuk Jakarta," ujar Tito.

Penulis: Ihsanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini