News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

KPK Harus Bentuk Mekanisme Perlindungan Penyidik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlu ada mekanisme keamanan internal dalam rangka menanggulangi teror yang kerap dialami penyidik KPK.

Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, mengatakan mekanisme keamanan internal dibentuk sebagai instrumen pencegahan.

"Untuk meminimalisir risiko, KPK perlu membentuk semacam SOP atau mekanisme keamanan internal sebagai instrumen pencegah," kata Erwin, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, Presiden Joko Widodo perlu membentuk Tim Independen untuk mensupervisi kinerja aparat penegak hukum.

"Tim itu terdiri dari pihak-pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Tokoh Masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini