TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku mudah untuk melumpuhkan KPK.
Hal yang perlu dilakukan adalah memangkas anggarannya setiap tahun.
"DPR mau melumpuhkan KPK tidak perlu revisi UU, kita potong anggarannya, mutilasi anggarannya," ujar Arsul di komplek parlemen RI, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Baca: Penyimpangan Anggaran KPK Jadi Alasan DPR Gulirkan Hak Angket
Menurut Arsul, pemotongan anggaran KPK lebih ampuh daripada merevisi UU.
Karena tahapan yang dilalui membutuhkan waktu yang tidak lama.
"Bukan dengan revisi UU, terlalu lama, Anggaran saja dipotong," papar Arsul yang juga Sekjen PPP ini.
Arsul menambahkan selama ini semua fraksi di DPR RI tidak pernah protes terkait anggaran yang diajukan oleh KPK.
Namun sejak ada temuan BPK terhadap tujuh indikasi pelanggaran, DPR Komisi III akhirnya menggulirkan hak angket KPK.
"Saya merem saking percayanya sama KPK, tugasnya melakukan pencegahan korupsi tidak ada penyimpangan disitu," kata Arsul.
Sebelumnya diberitakan DPR Komisi III akan menggulirkan hak angket KPK.
Alasan utamanya karena terkait penemuan BPK terhadap pengelolaan anggaran KPK.
Baca tanpa iklan