Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gusti Kanjeng Ratu Hemas menceritakan kemelut di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terjadi 3 April 2017.
Hemas bercerita hal tersebut dalam acara peringatan Hari Kartini yang digelar di kantor Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Ia menganggap peristiwa itu merupakan bagian dari catatan buruk terhadap perlindungan perempuan.
"Bagaimana DPD sekarang sedang mengalami satu yang kurang enak, kurang baik, kurang bermartabat, karena kita lihat bahwa, saya merasakan betul bentuk kekerasan yang terjadi pada tanggal 3 April kemarin," ujar Hemas.
Pada 3 April lalu digelar sidang paripurna DPD RI dengan agenda pemilihan pimpinan baru DPD RI.
Hemas dan sejumlah anggota serta pimpinan DPD lainnya menolak agenda pemilihan pimpinan baru.
Alasannya peraturan DPD RI nomor 1 tahun 2016 dan 2017 yang mengatur soal masa jabatan 2,5 tahun, sudah dicabut Mahkamah Agung (MA).
Namun, kelompok yang mengabaikan putusan MA itu memaksa agar pemilihan pimpinan dilaksanakan.
Hingga terjadi kekerasan terhadap sejumlah anggota DPD RI.
Dalam acara tersebut akhirnya terpilih Osman Sapta Oedang (OSO) sebagai ketua DPD baru dan pimpinan lama termasuk GKR Hemas disingkirkan.
OSO dan Wakil Ketua DPD lain yang saat ini menjabat adalah orang yang sama saat 2014 lalu kalah dalam pemilihan pimpinan DPD.
Dalam pemilihan terebut, Irman Gusman yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih sebagai Ketua DPD, dan GKR Hemas sebagai seorang wakilnya.
"Mereka berhasil melakukan kudeta, ini kudeta, dan ini pimpinan yang tidak sah," katanya.
Pascakemelut 3 April kemarin, ia sudah tidak bisa lagi mengakses kantornya di gedung DPD, dan mobil dinasnya pun diambil.
GKR Hemas mengaku tidak mempermasalahkan hal itu, ia mengaku tidak terima dengan proses yang terjadi tidak sesuai aturan.
"Saya tidak pernah mempertahankan jabatan, bukan itu (yang saya permasalahkan)," ujarnya.
OSO dan pimpinan yang baru, akhrnya dilantik MA.
GKR Hemas menyayangkan hal tersebut karena pimpinan baru teprilih dengan mengabaikan putusan MA dan MA pun melantik mereka.
GKR Hemas sudah melayangkan protes kepada MA atas peristiwa tersebut.