News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Tak Miliki Formulir A5 62 Pasien Tak Bisa Gunakan Hak Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara umum, Pilkada DKI Jakarta putaran dua berlangsung lancar. Namun ada sejumlah masalah, diantaranya puluhan pasien di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Upaya petugas KPPS keliling menjaring suara dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, tidak mendapatkan hasil optimal.

Salah satu buktinya di Rumah Sakit Fatmawati yang tercatat ada 67 pasien yang tercantum identitasnya di Daftar Pemilih Tetap.

Namun hanya 5 passien yang mempunyai formulir A5 sebagai syarat sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya.

Surat suara para pasien Rumah Sakit Fatmawati, kemudian dihitung di TPS 51 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini