News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menpan RB: Gaji ke-13 PNS Akan Diberikan Sesuai Kinerja

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah membicarakan perihal gaji ke-13 yang akan diterima aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Menteri PAN RB, Asman Abnur, kini perihal gaji ke-13 sedang dibuat skemanya dan penerima gaji ke-13 adalah ASN yang memiliki kinerja baik.

"Ya, Ini lagi kita desain, kita lagi apa inget juga termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), segala macam terus kita perbaiki, kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kita beri apresiasi dong kepada ASN-nya, harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ucap Menpan-RB Asman Abnur, di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

ASN sendiri meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan juga pejabat negara

Kenaikan jumlah besaran gaji ke-13 pun akan dinilai berdasarkan kinerja ASN, bahkan yang mendapat penilaian C dan D tidak akan mendapatkan gaji tambahan tersebut.

Hal itu dilakukan guna memberikan motivasi kepada para aparatur sipil negara.

"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya nilainya bagus tukinnya bagus, per unit nanti, jadi tidak semuanya, kalau yang belum bagus nilainya masih d masih c ya gak kita kasih, ini jadi motivasi juga," ungkap Menpan-RB Asman Abnur.

Kemenpan-RB juga sudah melakukan konsolidasi kepada kementerian keuangan dan sudah dibentuk tim untuk membahas hal tersebut.

"Iya tahun ini, sudah komunikasi dengan menteri keuangan, udah bentuk tim bersama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini