Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun Indonesia sudah 72 tahun merdeka dan menjunjung tinggi emansipasi wanita, namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyebut, salah satu yang perlu diperbaiki adalah di bidang politik.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga merupakan permaisuri Keraton Yogyakarta itu mengingatkan bahwa porsi perempuan di lembaga-lembaga perwakilan rakyat sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD (MD3), harus didongkrak jumlahnya.
Pemilu legislatif tahun 2014, hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan di legislatif sebanyak 97 kursi atau sekitar 17,32 persen di DPR, 35 kursi atau sekitar 26,51 persen di DPD, dan rata-rata 16,14 persen di DPRD serta 14 persen di DPRD kabupaten/kota.
Hal itu bisa terjadi antara lain karena kurangnya komitmen dari partai politik (Parpol) untuk mengupayakan agar calon anggota legislatif (Caleg) mereka lolos, sehingga kuota 30 persen wakil perempuan bisa dipenuhi.
Berikut pernyataan GKR Hemas, simak dalam tayangan video di atas. (*)