TRIBUNNEWS.COM, HONGKONG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyempatkan diri mengunjungi buruh migran Indonesia di Hong Kong, di Victoria Park, tempat para buruh migran berkumpul saat libur, Minggu (23/4/2017).
Saat menemui ratusan buruh migran Indonesia, Nusron ikut memainkan rebana dan sholawatan bersama.
Suasana antusias terlihat meskipun kondisinya gerimis. Mereka dengan alunan rebana melantunkan Shalawat Nabi dipandu langsung oleh Nusron. Sekitar 15 menit melantunkan Sholawat Nabi diiringi musik rebana, Nusron kemudian berdiskusi dengan buruh migran.
Pada umumnya, mereka menanyakan soal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang belakangan ini menjadi polemik di internal buruh migran.
Baca: Jelang Kedatangan Jokowi, Nusron Temui Buruh Migran di Hongkong
Kepada mereka, Nusron memastikan bahwa tidak ada kewajiban untuk membuat KTKLN bagi para buruh migran, termasuk yang bekerja di Hong Kong sepanjang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN).
"Jadi kalau cuti, cukup menunjukkan bahwa punya visa kerja dan kontrak kerja, dipastikan tidak ada masalah ketika berangkat lagi," kata Nusron, di Victoria Park, Hong Kong, Minggu (23/4).
Dalam kunjungannya ke Hong Kong, Nusron didampingi Kepala Puslitfo BNP2TKI M Hidayat, Tenaga Profesional BNP2TKI Bidang Pembiayaan, Remitansi, dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana. Turut mendampingi Nusron dalam agendanya di Hong Kong, Konsul Konsuler KJRI Hong Kong, Rafael Walangitan.
Menurut Nusron, pada prinsipnya pemerintah hanya ingin mendata warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Hal itu penting juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan.
Maka dari itu, kepada buruh migran yang belum terdaftar di Sisko TKLN, Nusron meminta untuk segera mendaftar secara online. Bisa melalui KJRI di Hongkon, maupun langsung ke sistem online di BNP2TKI.
Nantinya data itu akan disinkronisasi sehingga ke depan semua WNI yang menjadi buruh migran terdata.
"Pemerintah butuh data WNI-nya, termasuk yang menjadi buruh migran. Ada 7 hal dasar yang perlu kita ketahui, namanya, nomor paspornya, alamatnya di Indonesia, agensi yang memberangkatkan dari Indonesia, siapa majikannya atau dia kerja dimana?, agensi di sini siapa, kemudian bagaimana kejelasan kontraknya," ungkap Nusron.
Pemerintah, kata Nusron, membutuhkan itu karena kalau terjadi sesuatu untuk melakukan mitigasi dan perlindungan.
Di Victoria Park, Nusron Wahid keliling ke berbagai komunitas, seperti Komunitas Banyumas, Aremanita, Underbridge, BaraJP Hongkong, dan lain-lain.
Setiap kali berinteraksi dengan berbagai komunitas buruh migran, Nusron menyempatkan waktu untuk berdiskusi dan foto bersama.