News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disebut Dukung Dana Makar, Tim Hukum Hary Tanoe Lapor Polisi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).

Pelaporan Hary Tanoe berawal dari artikel berjudul 'Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar'.

Artikel ditulis jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn.

Kemudian dipublikasikan Tirto.id.

Kepala Bidang Hukum Perindo Chris Taufik menjelaskan, Hary Tanoesoedibjo merasa ada pencemaran nma baik dalam artikel tersebut.

Dalam artikel, Hary Tanoesoedibjo disebut sebagai pendukug utama gerakan makar atau berniat menggulingkan pemerintahan yang sah.

Hary Tanoesoedibjo juga disebut sebagai salah satu penyandang dananya.

Chris menegaskan hal ini merupakan fitnah.

"Karena dia juga tidak sebut sumbernya dari mana. Si penulisnya bilang dapat datanya dari sana sini. Tapi gak disebut sana sininya mana," ujar Chris di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Chris enggan mengambil langkah hukum ke Dewan Pers.

Karena menurutnya tulisan Allan Nairn bukan produk jurnalistik.

Chris mengatakan Allan Nairn tidak pernah menghubungi Hary Tanoesoedibjo dalam menyusun tulisan itu.

"Tidak ada check and balance. Sumbernya tidak jelas," ucap Chris.

Laporan teregister dengan LP/2000/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Chris merupakan pelapornya dengan Hary Tanoesoedibjo sebagai korbannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum ada nama terlapor dalam laporan itu.

"Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan," ujar Argo.

Saat dikonfirmasi akan memanggil Allan Nairn,

"Kami tungggu perkembangan. He-he ke Amerika dong," ucap Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini