TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 18 isu krusial RUU Pemilu, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Ketiga isu ini adalah Presidential Treshold, Parliamentary Treshold, dan mengenai sistem pemilu.
Soal isu Parliamentary Threshold, ada dua pendapat yang berkembang di antara fraksi-fraksi, yaitu opsi 3,5 persen dan 5 persen.
Sementara, terkait Presidential Threshold, ada fraksi yang mendukung nol persen dan ada juga yang 20 persen.
Sedangkan sistem pemilu, ada tiga opsi yang berkembang, yakni terbuka, tertutup, dan terbuka terbatas.(*)
>