News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Tidak Perlu Takut Perampasan Uang Obligor BLBI Akan Berdampak ke Stabilitas Ekonomi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang yang diduga masih ada di tangan para pengutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diduga jumlahnya masih lebih dari Rp 89 triliun.

Uang tersebut antara lain tersebar di berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan para obligor.

Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mendukung pemerintah untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, yang sampai saat ini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak perlu takut berdampak pada ketidakstabilan ekonomi," ujar Yenny Sucipto kepada wartawan di kantor FITRA, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Yenny Sucipto mencontohkan, bila uang tersebut diinvestasikan ke perbankan, maka jika proses hukum membuktikan bahwa uang itu adalah milik negara, demi kestabilan perekonomian bangsa pemerintah tidak perlu membekukan aset tersebut.

"Kalau memang ada di bank milik obligor, maka uang tersebut tidak harus dibekukan, cuma statusnya jadi milik pemerintah, sehingga operasional tidak terganggu," katanya.

Dengan mengusut tuntas kasus SKL BLBI dan mengambil kembali uang milik negara, pihak luar akan menilai kredibilitas pemerintahan Joko Widodo.

Dengan demikian kepercayaan pihak luar terhadap pemerintah Indonesia akan semakin tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini