TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kesebelas dugaan korupsi proyek KTP elektronik akan berlanjut hari ini, Kamis (27/4/2017).
Jaksa memanggil 10 orang, di antaranya mantan anggota Komisi II sekaligus Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai saksi.
Sebelumnya, dalam sidang kesepuluh, Kamis, 20 April lalu, dari 12 saksi yang dipanggil, hanya enam orang yang hadir. Dalam sidang tersebut, terungkap sejumlah fakta persidangan.
Di antaranya jatah proyek tujuh persen yang disebutkan untuk Ketua DPR Setya Novanto, tiga konsorsium yang dibentuk Andi Narogong untuk mengikuti lelang, serta ketua panitia lelang proyek E-KTP yang mengakui menerima uang 40 ribu Dollar Amerika dari terdakwa Sugiharto.