News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Olly Dondokambey Sebut Usulan Anggaran e-KTP Datang dari Pemerintah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olly Dondokambey.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012 senilai Rp 5,9 Triliun merupakan urusan pemerintah.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tak pernah mengusulkan anggaran.

Pernyataan itu disampaikan Mantan Wakil Ketua Banggar DPR RI, Olly Dondokambey, dalam sidang korupsi proyek KTP elektronik periode 2011-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Itu urusan pemerintah bukan DPR apalagi urusan Banggar," kata Olly dalam persidangan.

Dia menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran.

Baca: Olly Dondokambey Bantah Kenal dan Terima Uang dari Andi Narogong Terkait Proyek e-KTP

Baca: Miryam Jadi Buronan KPK, Hanura: Dihubungi Tidak Pernah Nyambung

Baca: Kuasa Hukum Nilai KPK Berlebihan Tetapkan Miryam Masuk Daftar Buron

Mekanisme pembahasan anggaran dimulai dari panitia anggaran menerima nota keuangan dari pemerintah.

Lalu, panitia anggaran dan pemerintah mengesahkan nota keuangan baru diserahkan ke komisi di DPR RI terkait untuk membahas keperluan belanja.

Untuk Banggar DPR RI, kata dia, secara makro membahas besaran dana yang dikeluarkan.

Berapa besar belanja pemerintah, berapa besar yang ditransfer ke daerah, dan berapa besar yang dipakai belanja pemerintah pusat.

"DPR tak pernah mengusulkan anggaran, pemerintah mengusulkan nota keuangan ke kita dan itu kita sahkan," kata Olly.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini