News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alumni Aksi Bela Islam Laporkan Kriminalisasi Ulama ke Komnas HAM

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais (duduk, kedua dari kanan), Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo (berdiri di belakang Amien Rais), dan Natalius Pigai (duduk, ketiga dari kanan), dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ulama yang berpartisipasi dalam aksi bela Islam, datangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam bentuk kriminaliasi yang dialami ulama.

Mereka yang menyambangi kantor Komnas HAM antara lain adalah mantan Ketua MPR sekaligus mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, Ketua Panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo.

Salah satu kasus yang diduga sebagai kriminalisasi adalah penahanan sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, sebelum digelarnya aksi 313 pada 13 Maret lalu.

Selain itu perkara hukum yang menjerat Imam Besar ront Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, juga diangap sebagai kriminalisasi.

Amien Rais saat diterima oleh Komisoner Komnas HAM, menyebut kondisi negara ini sudah cukup memprihatinkan, antara lain karena pemerintah ikut membawa aparat negara seperti Polri dan TNI, untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Seharusnya TNI dan Polri itu di atas semua golongan. TNI dengan sumpah praurit dan Sapta Marga nya, tidak mungkin membela suatu golongan, membela kepentingan ekonomi dan bisnis, tidak boleh. Polisi menurut saya juga tidak boleh," katanya.

Ustaz Sambo menambahkan, bahwa pihaknya menganggap Komnas HAM sebagai salah satu harapan terakhir untuk membela kepentingan bangsa, khususnya umat Islam.

Ia menyebut hal itu karena sebelumnya sudah menemui banyak pihak, termasuk Wakil Presiden RI. Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto serta para anggota DPR, namun tidak membuahkan hasil.

"Komnas HAM ini benteng terakhir kita, kita berharap Komnas HAM bisa menindaklanjuti laporan kita, dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)," katanya.

Komisioner Komnas HAM yang menerima rombongan tersebut, Natalius Pigai, kepada wartawan menyebut ada atau tidaknya pelanggaran HAM, itu bisa diketahui setelah dilakukan investigasi.

Mengacu pada laporan yang ia terima, ia akan coba mencari tahu, apakah ada fakta pelanggaran HAM kebebasan berekspresi.

"Kita akan cari apakah itu bersifat terstruktur sistematis dan masiv, dan nanti kita akan menggelar rapat, untuk menentukan soal investigasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini