News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Miryam Stress Namanya Masuk Daftar Buronan KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Miryam S Haryani stress namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi pemberantasan Korpsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum Miryam S Haryani, Aga Khan.

“Secara psikis klien saya pasti stress, karena dikatakan DPO,” kata Aga Khan, kepada wartawan, Jumat (28/4/2017).

Dia menilai, tidak tepat mantan Anggota Komisi II DPR RI tersebut masuk daftar buronan komisi anti rasuah tersebut.

“Padahal kami selalu mengirimkan surat tertulis dan ada buktinya. Ini semua bukti surat bahwa kami kooperatif,” katanya.

Sebelumnya, Miryam S Haryani, menjadi tersangka pemberian keterangan palsu karena mencabut keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) di sidang kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012.

Baca: Jadi Buronan KPK, Ruang Kerja Miryam S Haryani di DPR Terkunci Rapat

Baca: Miryam Jadi Buronan KPK, Hanura: Dihubungi Tidak Pernah Nyambung

Baca: Kuasa Hukum Nilai KPK Berlebihan Tetapkan Miryam Masuk Daftar Buron

Dalam persidangan atas terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3/2017), Miryam menyebut keterangan di BAP KPK dibuat atas tekanan penyidik.

Lalu, politikus Hanura tersebut mencabut keterangan di BAP dalam persidangan.

KPK sudah mengirimkan surat kepada instansi Polri dan NCB Indonesia, Kamis (27/4/2017).

Jika, Miryam tertangkap, maka Polri akan menyerahkan kepada KPK.

KPK sudah memanggil anggota Komisi V DPR RI tersebut secara patut.

KPK juga sudah memberikan kesempatan kepada Miryam melakukan penjadwalan ulang dan menghormati surat sakit dari dokter yang diberikan Miryam kepada KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini