News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Peneliti ILR: Publik Lihat DPR Lebih Condong Jadi Bumper Koruptor

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat para wakil rakyat di DPR lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik .

Hal itu ditunjukan dalam rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/4/2017).

"Publik melihat bahwa parlemen lebih condong sebagai bumper koruptor daripada mewakili kepentingan publik," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Jumat (28/4/2017).

Pegiat antikorupsi ini mengatakan publik tidak bodoh dengan gerak gerik yang dilakukan DPR di Senayan.

"Publik tidak bodoh membaca ada korelasi antara kasus e-KTP dan hak angket tersebut," katanya.

Tentennya dengan digulirkannya hak angket tersebut akan menganggu konsentrasi KPK memberantas korupsi.

"Hampir separuh energi KPK akan habis menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari partai-partai yang elitenya sedang dibidik KPK," ucapnya.

Baca: Fahri Hamzah: Saya PKS Juga

Baca: Ibas Sebut Rapat Paripurna DPR Hak Angket KPK Tergesa-gesa

Baca: Pimpinan DPR Dinilai Arogan, PPP Walkout Saat Rapat Paripurna Hak Angket KPK

Apa yang ditunjukan DPR, akan membuat publik muak dengan demokrasi.

Demokrasi akan diniliai hanya melahirkan sekumpulan elite-elite korup dan pada akhirnya akan merindukan semacam tiran baru.

"Pola semacam ini selalu terjadi dalam negara-negara yang demokrasinya belum matang," jelasnya.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4/2017).

Meski sejumlah fraksi menolak.

Namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.

“Apakah usulan hak angket ini dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat Fahri Hamzah kepada 283 anggota parlemen yang hadir.

“Setuju,” jawab sejumlah anggota.

Sejumlah fraksi yang menyampaikan penolakannya, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini