News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Puncak

Jangan Biarkan Bus Tak Laik Operasi Berkeliaran di Jalanan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus tabrakan maut di Puncak, Cianjur masih terprosok di tengah perkebunan warga. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/DAMANHURI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan dinilai sangat lemah mengawasi performa armada bus, sehingga tak sedikit menjadi sumber kecelakaan.

Demikian kritik Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyusul terulangnya kembali kecelakaan di jalur Puncak yang melibatkan sejumlah kendaraan dan menewaskan 13 orang. Dugaan sementara penyebab kecelakaan rem bus yang blong.

"Ini menunjukan bahwa bus ini dalam kondisi tidak laik jalan. Tapi tetap dipaksakan dan akhirnya berujung maut," ungkap Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Komisi V DPR RI  mendesak pemerintah dan pemerintah daerah menyetop operasional bus-bus yang tidak laik jalan.

Pihak terkait yang berwenang menguji kelaikan untuk lebih peduli terhadap kesehatan bus. Ia mengingatkan uji kelaikan bukan formalitas tapi untuk keselamatan pengguna jalan dan penumpang.

Pasal 48 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, salah satunya sistem rem berfungsi baik.

Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak membiarkan bus-bus tidak laik jalan berkeliaran di jalan raya dan bebas menaikan penumpang.

Sigit juga meminta perusahaan bus pariwisata Kitrans nomor polisi B 7058 BG untuk bertanggung jawab terhadap semua korban kecelakaan.

"Apalagi, UU LLAJ sudah mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum untuk ikut asuransi,” Sigit mengingatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini