News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Miryam Dikawal Ketat Polisi Saat Dibawa ke KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). Miryam yang menjadi buron KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017) sore sudah membawa politikus Hanura, Miryam S Haryani ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miryam berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro setelah KPK menetapkan Miryam sebagai buronan.

Serta berkirim surat kepada Polri meminta bantuan untuk menangkap Miryam.

Pascadinyatakan buron pada 26 April 2017, akhirnya, Senin (1/5/2017) dini hari Miryam berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com, Miryam dibawa ke KPK menggunakan mobil toyota fortuner hitam dengan nomor polisi B 120 CRV.

Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut Miryam saat hendak dibawa ke KPK. Tampak Miryam menggunakan baju hitam putih.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo dan tim gabungan yang berhasil menangkap Miryam ikut mengantar penyerahan Miryam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miryam sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Miryam ditetapkan KPK masuk dalam daftar buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Akhirnya pelarian Miryam berakhir di Kemang, setelah kepolisi menangkapnya, Senin (1/5/2017) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini