TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung membentuk tim gabungan untuk memburu politikus Hanura Miryam S Haryani saat dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan bantuan untuk menangkap Miryam oleh KPK, diterima Polda Metro Jaya pada 26 April lalu.
"Kami terima surat permintaan bantuan untuk menangkap Miryam dari KPK tanggal 26 April 2017. Atas dasar itu kami bentuk tim gabungan Polda Metro Jaya," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan menjelaskan, Senin (1/5/2017).
Jenderal bintang dua ini mengatakan tim gabungan yang dibentuknya berasal dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro dan Kapolres Depok, Jawa Barat kemudian langsung memburu Miryam S Haryani.
Hasilnya, saat Miryam ditetapkan sebagai buron, tim kemudian melacak Miryam di rumah saudaranya di Waringin, Bandung, Jawa Barat.
Miryam juga sempat bersembunyi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
"Awalnya kami endus yang bersangkutan ada di Bandung di rumah saudaranya. Lalu ada juga di transhotel dan tanggal 30 April 2017 dia bergerak ke Kemang, Jakarta Selatan," ungkap M Iriawan.
Barulah pada Senin (1/5/2017) dini hari, Miryam ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, M Iriawan membenarkan Miryam tengah bersama seseorang.
"Saat ditangkap Miryam memang bersama adik perempuannya, dia sedang menunggu seseorang. Kami dalami siapa orang itu," tambah M Iriawan.
Penasihat hukum Miryam S Haryani, Aga Khan sebelumnya mengungkap, kliennya stres pasca KPK menyatakan buron.
Menurutnya, tidak tepat mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut masuk daftar buronan komisi anti rasuah tersebut.
"Secara psikis klien saya pasti stres, karena dikatakan DPO. Padahal kami selalu mengirimkan surat tertulis dan ada buktinya. Ini semua bukti surat bahwa kami kooperatif," ungkapnya.
Kemarin, Aga Khan tidak bisa berbuat apa-apa saat kliennya ditangkap dan diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Ditemui di Polda Metro Jaya, Aga Khan mengaku tidak bisa menemui Miryam S Haryani.
"Bang izin saya mau mendampingi Miryam. Saya mau ketemu ibu Miryam satu menit saja," ujar Aga Khan pada Kapolres Depok, Kombes Herry Heryawan yang masuk dalam Satgas penangkapan Miryam.
Baca: Ketika Karangan Bunga Ahok Jadi Sasaran Massa Demo
Menjawab permintaan sang kuasa hukum, Herry Heryawan tetap tidak mengizinkan.
Aga Khan mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan kliennya pada 26 April 2017, hingga kini Aga Khan belum bertemu dengan Miryam.
"Saya tidak bisa bertemu ibu (Miryam). Kami terakhir komunikasi 26 April 2017, itu saat ibu di Bandung," tambah Aga khan.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo memberikan apresiasi kepada Polri atas penangkapan Miryam S Haryani (MSH) yang sebelumnya sudah diajadikan tersangka memberikan keterangan palsu oleh KPK.
Politikus Golkar ini berharap dengan ditangkapnya Miryam, dapat menguak misteri siapa sesungguhnya yang menekan dirinya saat di-BAP.
"Kami juga berharap Miryam membuka semuanya. Apa yang dialami dan dilakukannya. Khususnya soal misteri siapa yang menekan dia," ujar Bambang.
Apa benar seperti yang dikutip penyidik KPK di pengadilan? Apa benar ada sejumlah anggota komisi III menekan dirinya?
Kalau semua terjawab, kata Bambang, Pansus hak angket KPK tidak perlu meminta lembaga antirasuah lagi membuka rekaman.
"Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai. Tinggal nanti pansus mengerjakan hal-hal lain seperti yang disampaikan para pengusul hak angket KPK pekan lalu di sidang paripurna," tegasnya. (tribun/ther/mal/yat)