TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemangggilan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dan Firza Husein untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq dengan Firza Husein.
Namun, karena Rizieq sedang umrah maka aparat kepolisian menunggu sampai yang bersangkutan ke Jakarta.
Keduanya merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pornografi dalam chat mesum yang beredar di situs 'baladacintarizieq'.
Empat orang saksi akan dipanggil seperti Kak Emma, Firza Husein, serta Rizieq Shihab dan istrinya.
Baca: Benarkah Kamar Pribadi Habib Rizieq Ditembak Sniper?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi belum mengagendakan kembali pemeriksaan para saksi kasus dugaan pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein.
Ia mengaku, penyidik belum menginfokan kapan akan kembali mendalami perkara tersebut.
"Nanti kita cek dulu ke penyidik bagaimana, karena kan sedang umroh dia. Massa Umroh kita panggil," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Argo belum bisa menjawab kapan pemeriksaan pornografi akan digelar.
Mantan Kapolres Nunukan ini pun tidak berbicara mengenai materi penyidikan mengingat hal tersebut kewenangan penyidik.
Ia pun belum mengetahui apakah pemeriksaan akan digelar sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam satu hari.
Akan tetapi, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini tidak memungkiri pemeriksaan akan digelar setelah Rizieq pulang dari umrah.
Masa iya mau dipanggil sekarang, jadi kita tunggu saja. Nanti akan kita koordinasikan kira-kira kapan. Ya nanti kita tunggu saja, kapan baliknya," ucapnya.
"Ya nggak mungkin lah penyidik mau memanggil dia ada di luar negeri. Kan nggak mungkin. Biar penyidik yang mengagendakan, panggilannya bisa dilakukan," tambah dia.
Sementara itu, Penasihat hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan kembali surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq dengan Firza Husein.
Kata dia, pihaknya belum mendapatkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat ini. "Belum dapat panggilan," katanya.
Hingga kini, Rizieq sendiri masih berada di Mekah, Arab Saudi untuk melaksanakan umroh.
Ia menduga polisi tahu bahwa kliennya sendang melaksanakan umroh, sehingga pemanggilan Rizieq kembali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu belum dilakukan.
"Polda mungkin tahu bahwa habih masih umroh sehingga panggilan akan disesuaikan dengan kepulangan Habib dari umroh," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kliennya siap untuk hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Namun, apabila harus dipanggil tanggal 2 Mei, hari ini atau 3 Mei 2017 esok hari seperti apa yang sebelumnya pernah dikatakan polisi, Sugito mengaku nampaknya sang klien tidak bisa memenuhi hal itu.
Sebab, Rizieq nampaknya baru akan kembali ke tanah air, menjelang bulan puasa 2017.
Dia sendiri mengaku tidak diinformasikan Rizieq kapan pulang dari Mekah.
"Kalau dipanggil sekalipun nanti akan kami tanggapi bahwa Habib masih di Mekah, pulang dari umroh baru saya bicarakan sama Habib. Belum dapat suratnya (pemanggilan sebagai saksi). Jadi kalau benar tanggal 2 atau 3 (Mei) belum bisa hadir," ucapnya.
Penulis: Bintang Pradewo