News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Perludem: Fraksi yang Menolak Hak Angket Hanya Pencitraan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Perludem Fadli Ramdhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari rapat paripurna di DPR RI, ada lima fraksi yang menolak usulan hak angket KPK yaitu, Demokrat, Gerindra, PPP, PKB, dan PKS.

Peneliti Perludem Fadli Ramdhani mempertanyakan konsistensi para fraksi politik yang menolak hak angket KPK.

Jika pada akhirnya mengirimkan kader di panitia khusus hak angket, Fadli menilai para fraksi yang menolak hanya melakukan pencitraan kepada masyarakat.

"Proses penolakan dari lima fraksi kemarin itu sebagai sebuah langkah pencitraan saja dan tidak ada kesungguhan," ujar Fadli di kantor ICW, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Fadli memaparkan fraksi yang menolak hak angket KPK ada kadernya menandatangani dukungan.

Fadli menyebut Desmond J Mahesa dari fraksi Gerindra salah satunya.

"Kader dari fraksi yang menolak itu kan juga tandatangan usulan hak angket misalnya Desmond," ujar Fadli.

Fadli menambahkan sebaiknya para fraksi yang menolak harus diuji konsistensinya.

Hal itu bisa dilihat dari keinginan mereka untuk membatalkan hak angket pada saat pembukaan rapat paripurna.

"Itu kan juga tandatangan makannya sikap fraksi yang menolak harus diuji konsistensinya," ujar Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini