News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik HTI

GP Ansor: Pembubaran HTI Masih Bersifat Politis

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yaqut Cholil Qoumas.

GP Ansor: Pembubaran HTI Masih Bersifat Politis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih bersifat politis.

“Saya sampaikan sekali lagi baru secara politik,” ujar Yaqut di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Yaqut mengatakan, masih ada proses hukum yang harus dilalui Pemerintah agar HTI benar-benar dibubarkan.

“Karena proses hukum harus tetap ditempuh sebagai sebuah negara hukum,” kata Yaqut.

Baca: GP Ansor Sebut HTI Menentang Pancasila dan NKRI Sejak Berdiri

Baca: Juru Bicara: Tuduhan HTI Anti-Pancasila Tidak Relevan

Baca: LDNU Siap Kawal Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, Ormas yang berbadan hukum pembubarannya perlu melalui putusan pengadilan negeri.

Diketahui, HTI merupakan ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini