News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hakim yang Putuskan Vonis Ahok Besok dalam Keadaan Sehat dan Tanpa Tekanan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHOK BACAKAN PLEDOI : Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Selasa (25/4). Ahok yang dituntut karena menghina ulama dan dikenakan ancaman pidana 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan membacakan sendiri pledoinya. Mengaku tidak punya niat menghina golongan dan menista agama. TRIBUNNEWS.COM/MI/RAMDANI/POOL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memasuki babak akhir.

Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa telah diberikan kesempatan di persidangan menjelaskan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Nah kini giliran majelis hakim yang menentukan sikapnya besok memutuskan vonis terhadap Ahok.

Baca: Polisi Minta Bantuan TNI Amankan Sidang Vonis Ahok Besok

Hasoloan Sianturi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan, majelis hakim sudah menetapkan vonis dan siap membacakan putusan perkara yang menyeret Gubernur DKI Jakarta tersebut, esok hari.

"Besok siap dibacakan putusan oleh majelis hakim. Tentunya vonis ditetapkan melalui musyawarah para majelis hakim yang menangani perkara. Sekarang giliran hakim yang bersikap terhadap tuntutan pidana dari jaksa, maupun terhadap pleidoi permintaan dari terdakwa," ucap Hasoloan saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (8/5/2017).

Menanggapi keamanan para majelis hakim saat atau sesudah membacakan putusan, Hasoloan mengatakan pihak PN Jakut mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan, yang menjadi tempat digelarnya sidang perkara di Kementerian Pertanian.

Baca: Hidayat Nur Wahid Imbau Majelis Hakim Tidak Takut Kalau Ada Intervensi Kasus Ahok

Baca: Ahok Bilang Kasusnya Dipaksakan Karena Tekanan Massa dan yang Penting Tak Jadi Gubernur Lagi

Hasoloan menambahkan, kondisi majelis hakim yang menangani perkara, termasuk hakim ketua yakni Dwiarso Budi Santiarto dalam kondisi sehat.

Tak ada ancaman atau intimidasi yang mereka rasakan sebelum vonis dibacakan esok hari.

"Beliau (Hakim Dwiarso) sehat-sehat saja. Barusan kami bertemu. Beliau masih bekerja seperti biasa di kantor dan tak bercerita mendapatkan ancaman atau intimidasi sebelum putusan dibacakan esok hari. Hakim-hakim anggota juga bekerja seperti biasa," ungkapnya.

Ia belum bisa memastikan mengenai lamanya durasi sidang besok, lantaran berkas putusan masih dipegang oleh majelis hakim.

Sedangkan persidangan akan dimulai pukul 09.00, bertempat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. (*)

Penulis: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini