News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa KPK Upayakan Hadirkan Paulus Tannos Karena Sebut Setya Novanto Pegang Proyek KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara senior Hotma Sitompoel bersiap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Hotma Sitompoel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2012 dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan berupaya untuk menghadirkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Dalam sidang hari ini, terungkap bahwa advokat yang disewa Paulus Tannos, Hotma Sitompul menemui Ketua DPR RI yang saat itu masih menjabat ketua fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hotma yang dibacakan jaksa, Hotma menemui Setya karena berdasarkan informasi Tannos, Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP.

"Kita akan upayakan beliau hadir di sini. Mekanismenya apakah hadir langsung atau bagaimana, tapi upaya itu sedang kita lakukan," kata Jaksa KPK Irene Putrie usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Dalam kesaksiannya, Hotma hanya membenarkan isi BAP yang dibacakan jaksa.

Advokat kondang tersebut tidak mengungkap peran Setya Novanto seperti tertera dalam BAP yang dia miliki.

"Tadi Pak Hotma tidak bercerita mengenai keterlibatan Setya Novanto ya. Tapi itu yang disampaikan Paulus Tanos bahwa proyek ini milik Setya Novanto. Poinnya di situ," kata Irene.

Paulus Tannos sebelumnya membeli PT Sandipala Artha Putra agar bisa ikut lelang e-KTP.

Tannos kemudian bergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). PT Sandipala banyak memiliki masalah.

Salah satunya adalah chip yang dibeli perusahaan tersebut ternyata tidak bisa digunakan dalam e-KTP.

Tanpa pemberitahuan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto, PT Sandipala juga mensubkontrakkan pengadaan blangko KTP elektronik yang sebenarnya adalah paket pekerjaan perusahaan tersebut.

PT Sandipala mensubkontrakkan pembuatan hologram dan overlay kepada PT Trisakti Mustika Grafika, pembuatan hologram dan inlay kepada PT Pura Barutama, pembuatan hologram kepada PT Betawi Mas Cemerlang dan pekerjaan project card management systems (CMS) kepada PT Optima Infocitra Universal melalui PT Quadra Solution.

Paulus Tannos kini disebut berada atau bermukim di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini