TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah terlalu panik dan berlebihtan terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Demikian pernyataan Fahri Hamzah dalam rangkaian kicauannya melalui akun jejaring sosial Twitter, @Fahrihamzah, Senin (8/5/2017).
Terkait pembubaran HTI, menurut Fahri, publik harus menengok kembali pada konstitusi, bahwa UUD 1945 menggariskan Negara Republik Indonesia tegak berdiri di atas kaidah dan prinsip negara hukum demokratis.
"Di antara syarat mutlak Negara Hukum demokrasi adalah bahwa negara melindungi dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap warganya. Negara melindungi kebebasan berserikat dan berkumpul. #DemokrasiKita. Negara melindungi kebebasan menyatakan pendapat dan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia," kicau Fahri.
Fahri mengatakan demokrasi di satu sisi memberikan angin bagi kebebasan manusia untuk mengembangkan diri dan pikirannya.
Lalu di sisi yang lain, imbuhnya, demokrasi menjaga kebebasan dengan penegakan hukum.
Dalam demokrasi, jelas Fahri, pikiran tidak boleh dihukum kecuali jika pikiran tersebut sudah menjadi tindakan kejahatan.
"Sebuah tindakan yang merugikan orang lain dan masuk dalam delik pelanggaran hukum (kriminalitas)," cuit Fahri.
Kira-kira, terangnya, demikianlah harusnya negara memandang keberadaan berbagai kelompok masyarakat yang hidup subur di era demokrasi.
"Negara harus menjamin pergumulan dan kontestasi ide yang berkembang bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide-ide terbaik dari publik," kicau Fahri.
Fahri menambahkan, demokrasi adalah ruang paling beradab bagi segala ide untuk berkontestasi, dalam demokrasi ide dilawan dengan ide.
Dan, imbuhnya, wacana dilawan dengan wacana, dan tak ada ruang bagi kekerasan dan represi dalam demokrasi.
"Jika ada pendapat yang dianggap tidak tepat, maka segera kemukakan yang dianggap tepat agar bersanding jadi pilihan. Itulah panggung rasional demokrasi. Pikiran adalah harta bendanya yang paling berharga," cuit Fahri.
Nah, terkait kebijakan pemerintah yang hendak membubarkan HTI, Fahri menilai hal tersebut terlalu berlebihan dan dilandasi kepanikan.