TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak rencana pembubaran organisasi oleh Pemerintah. Mereka kini mempersiapkan langkah hukum.
Penolakan pembubaran itu dinyatakan juru bicara HTI Ismail Yusanto, Selasa (9/5/2017).
Menurut Ismail pemerintah tidak bisa secara sepihak melakukan pembubaran.
Sebab, menurut dia, pembubaran tidak didukung alasan yang jelas. Apalagi selama ini HTI tidak pernah melanggar undang-undang dan punya kontribusi positif bagi Indonesia.
"Ini sedang menyiapkan perlawanan dan pembelaan hukum. Bentuknya seperti apa, kita belum bisa menyampaikan saat ini. Tapi, kita tidak akan tinggal diam," ucap Ismail.(*)
Baca tanpa iklan