News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

AL Belum Tentu Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Mabes Polri masih mendalami dugaan keterlibatan AL dalam kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Ia diamankan polisi setelah mendapat petunjuk berupa foto diduga pelaku dari Novel di Singapura.

Kepolisian menegaskan, AL belum tentu sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel sepanjang belum ditemukan alat bukti keterlibatannya.

"Jadi, kami masih bekerja. Ini belum pasti juga apakah dia pelaku atau bukan. Tapi, polisi tetap mencari alibi yang sebenarnya tentang dia siapa, dia saat kejadian di mana, dia sedang apa saat kejadian. Kita tunggu saja tim masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Siswanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017) malam.

Hal ini disampaikan Argo mengingatkan sebelumnya sempat ada dua orang pria, Muklis dan Hasan, yang juga diamankan berdasarkan petunjuk foto dan rekaman dari warga.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih jauh, ternyata keduanya bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.

Keduanya merupakan mantan pekerja lepas perusahaan leasing yang bertugas mencari sepeda motor yang menunggak pembayaran cicilan alias "Mata Elang".

Justru keduanya menjadi tenaga bantuan polisi untuk mencari motor masyarakat yang dilaporkan dicuri.

Menurut Argo, saat ini AL sendiri masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya. Untuk sementara, AL membantah terlibat penyerangan terhadap Novel.

Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja. Tim mencari tahu alibi AL tentang latar belakang, keberadaan, hingga kegiatannya pada hari-H kejadian penyerangan yang menimpa Novel.

Tim mengkrosceknya apakah bantahan AL itu disertai kesaksian seseorang dan ada atau tidaknya bukti pendukung.

Lebih dari itu, tim dari Bareskrim Polri juga memeriksa CDR telepon genggam milik AL guna mencari tahu rekaman transaksi komunikasi dari AL sebelum, saat, dan setelah hari-H penyerangan yang menimpa Novel.

Sementara itu, Setyo Wasisto mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan dari tim yang menangani AL.

"Kita harus hormati azas praduga tak bersalah. Tolong menghormati azas praduga tak bersalah. Inisial sudah disampaikan. Tolong berikan waktu kepada penyelidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Setyo.

Diberitakan, penyidik KPK Novel Baswedan mendapat serangan air keras sepulang Salat Subuh dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017 lalu. Pelaku berjumlah dua orang dengan berboncengan sepeda motor matik.

Penyerangan air keras itu membuat beberapa bagian wajah, termasuk mata Novel terluka. Novel dibawa dan dirawat di Singapore National Eye Centre, di Singapura, sehari setelah kejadian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini