News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Kegelisahan Ratu Atut Ketika Adiknya Jadi Tersangka KPK Hingga Ogah Keluar Rumah

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratu Atut Chosiyah cemas ketika adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) menjadi tersangka KPK terkait suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Karena cemas, Ratu Atut yang kala itu masih menjabat Gubernur Banten, selama beberapa waktu tidak keluar keluar.

Ia baru keluar rumah saat pengadaan istigasah atau zikir akbar yang digelar tidak jauh dari rumahnya. Istigosah tersebut dipimpin oleh ustaz Haryono.

Cerita itu, terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Haryono saat diperiksa penyidik KPK.

BAP dibacakan kembali oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan dugaan korupsi terdakwa Ratut Atut Chosiyah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Rabu (10/5/2017).

"Di BAP nomor tujuh Saudara menerangkan pada saat Suadara datang ada panitia yang mengatakan sudah beberapa waktu ini ibu (Ratu Atut) tidak keluar maka minta didampingi ibu ke masjid?" tanya jaksa KPK kepada Ustaz Haryono.

"Betul itu pak, betul," jawab Haryono.

Dari panitia tersebut, Haryono mengaku diberi kabar jika Ratu Atut mengalamai kegelisahan. Akan tetapi, Haryono mengaku tidak menanyakan perihal yang membuat Ratu Atut tidak tentram hati.

"Tolong dibantu doa agar beliau dibantu doa dan keberkahan selama ini beliau gelisah. Jadi sekarang ini mohon dibantu Pak ustaz agar sepenuhnya jadi berkat beliau," kata Haryono menirukan ucapan panitia kepada dirinya.

Haryono mengakui salah satu tujuan dzikir atau istigosah tersebut adalah untuk memohon mendapatkan pertunjuk yang terbaik terkait kasus Wawan. Walau demikian, kata Haryono, doa tersebut juga untuk memohon berkah dari Allah untuk Banten.

Ustaz Haryono dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ratu Atut terkit perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan keuangan negara Rp 79.789.124.106,35.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini