News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Fadli Zon Nilai Tindakan Mendagri Berlebihan Terhadap Pengkritik Jokowi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukaan penodaan agama. Seusai sidang, Ahok ditahan dan dibawa petugas terkait ke Rutan Cipinang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran mengenai bocornya identitas wanita yang berorasi di rutan Cipinang.

Wanita yang belakangan diketahui bernama Veronica itu membandingkan rezim Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saa juga agak heran ya itu kalau benar dibocorkan karena itu kan data pribadi. Terlepas setuju atau tidak setuju dengan apa yang disampaikan tapi itu kan persoalan pendapat. Dan orang boleh kan berpendapat," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Menurut Fadli, tindakan Mendagri Tjahjo Kumolo agak berlebihan.

Pasalnya, setiap orang bebas berpendapat didepan umum serta dijamin oleh konstitusi.

Kecuali pendapat itu melanggar hukum.

Fadli menilai pernyataan Veronica merupakan kebebasan berekspresi.

"Tidak boleh dikriminalisasi. Mau dukung Pak Ahok, mau dukung Pak Jokowi, mau mengkritik Pak Jokowi itu kan pendapat. Dijamin oleh konstitusi," kata Waketum Gerindra itu.

Fadli mengatakan pemerintah tidak boleh membongkar indentitas serta menyebarkan ke publik bila berbeda pendapat. Ia menilai hal tersebut berpotensi melanggar UU ITE.

"Kalau misalnya masalah ini diselesaikan dengan dialog mungkin bisa diselesaikan lah. Saya kira kita sudah terlalu banyak masalah berseliweran yang menimbulkan ketidakpastian dan juga pemerintah mestinya membuat satu iklim yang kondusif," kata Fadli.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo geram melihat satu orang pendukung Ahok yang sempat berorasi di depan Rutan Cipinang beberapa waktu lalu.

Di dalam video itu, seorang wanita kemudian menyebut bahwa masuknya Ahok ke dalam penjara, merupakan campur tangan dari rezim saat ini.

Belakangan diketahui bahwa wanita tersebut bernama Veronica yang bertempat tinggal di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Yang putuskan pengadilan, kenapa fitnahnya ke Jokowi? Bela Ahok boleh saja, tapi jangan salahkan orang lain," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2017)

Kepada Veronica, Tjahjo meminta agar dapat segera mengklarifikasi ucapan "Rezim sekarang jauh lebih buruk daripada rezim SBY," yang sempat terlontar saat aksi berlangsung.

"Klarifikasi saja, apa maksudnya itu dijelaskan," ujar Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini