TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat meminta aksi damai oleh Forum Silent Majority segera dibubarkan di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta. Karena sesuai aturan aksi harus selesai pukul 18.00 WIB.
"Pukul 18.00 kegiatan pendapat di depan umum sudah harus kosong," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto, di depan Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Mendengar perintah dari aparat kepolisian, para massa mulai menyalakan lilin. Hal tersebut untuk membuktikan kepada aparat bahwa aksi yang mereka lakukan damai.
"Kita enggak anarkis, kita bukan FPI," ujar salah seorang relawan dalam aksi, Refis, Jumat (12/5/2017).
Refis menjelaskan massa tidak akan bubar sebelum penangguhan tahanan dari Ahok bisa segera ditandatangani.
"Kita cuma minta penangguhan tahanan ditandatangani," ungkap Refis.
Para massa pun bertahan sembari menyalakan lilin. Tidak lupa mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti Maju Tak Gentar, Garuda Pancasila, Bandung Lautan Api, dan Indonesia Raya.