TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berpendapat jika penegakan kebijakan hukum di Indonesia saat ini terkesan mencerminkan bahwa pemerintah memberi angin segar bagi kelompok "kiri" dengan mengorbankan perhatian kepada kelompok Islam.
Hal itu disampaikan Yusril usai memberi kesaksian dalam kasus dugaan makar yang melibatkan Zamran dan Rizal Kobar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (15/5/2017) pagi.
Baca: Yusril Anggap Isu Penjemputan Paksa Rizieq Shihab Terburu-buru
Yusril mengaku tidak tahu menahu mengenai maksud dan tujuan pemerintah menciptakan "image" tersebut.
"Saya tidak mengerti kebijakan penegakan hukum sekarang seperti apa. Saya juga tidak mengerti kenapa pemerintah menciptakan "image" tidak menyukai kelompok Islam. Itu berarti mengusir rakyat sendiri," jelasnya.
Baca: Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?
Ia memberi contoh lemahnya kepercayaan publik kepada hukum adalah seperti protes umat Islam kepada Basuki Tjahaja Purnama, terpidana kasus penistaan agama yang masih terus berlangsung hingga sekarang.
"Saya kira protes sudah berhenti saat Pak Ahok sudah kalah di Pilkada dan mendapat hukuman. Pembiaran yang dilakukan pemerintah akan menciptakan reaksi semacam itu," pungkas Yusril.