Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Nurkholis menjelaskan dirinya akan mengawal rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia oleh pemerintah.
Kata dia, jangan sampai ada pembubaran sepihak dari pemerintah tanpa melalui proses pengadilan yang bersifat terbuka, sehingga bisa diketahui salah atau tidak alasan dari pemerintah.
"saya ingin mengawal bahwa kalau ada rencana pemerintah untuk membubarkan atau melarang sesuatu yang terpenting ada satu proses kontes terbuka melalui pengadilan," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (15/5/2017)
Dia mengatakan akan sangat berisiko apabila pemerintah langsung membubarkan sebuah ormas secara serta merta, karena akan melanggar prinsip HAM.
Bagaimanapun, kata Nurkholis, setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri di dalam pengadilan dan hakim yang akan menentukan salah atau tidaknya.
"Harus terbuka publik harus melihat itu point saya," jelasnya.