Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mengatakan tidak ada bukti keterlibatan Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.
Ketua tim advokasi, Kapitra Ampera mengatakan tidak ada foto Rizieq dalam kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
"Di situ tidak ada foto habib Rizieq. Tidak ada suara Habib Rizieq dengan perempuan-perempuan dalam konten yang dituduhkan," kata Kapitra saat memberikan keterangan pers di Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Baca: Sukmawati Sebut Berkas Kasus Penodaan Lambang Negara Habib Rizieq Sedang Disempurnakan
Menurut Kapitra, perkembangan teknologi saat ini bisa menghasilkan seperti chatting yang sebenarnya manipulasi.
"Kalau hanya berpedoman dalam chatting itu mudah dimanipulasi sehingga tidak valid," kata Kapitra.
Sebelumnya, Rizieq mengabaikan tiga kali panggilan Polda Metro Jaya.
Rizieq berstatus saksi terkait kasus dugaan chat pornografi yang diduga dilakukannya dengan Firza Husein melalui aplikasi whatsapp.