Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan persoalan presidential treshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden tidak divoting.
Meskipun dalam kenyataannya terdapat perdebatan antara fraksi-fraksi dalam pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu.
Diketahui, terdapat fraksi yang memperjuangan PT 0 persen dan 20 persen.
"Kalau menurut saya ini sebaiknya jangan divoting, perlu ada konsolidasi dulu karena ini menyangkut masalah tokoh atau presiden, penting, orang nomor satu di Indonesia," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Taufik meminta Pansus RUU Pemilu dapat menerima banyak pertimbangan dari berbagai pihak terkait agar undang-undang yang dihasilkan baik.
"Sehingga menurut saya, karena ini grey area keputusan masing-masing parpol kita harapkan ini ketemunya ada di titik resultan itu," kata Taufik.
Politikus PAN itu mengharapkan fraksi-fraksi dapat mendapatkan titik kompromi politik yang diterima semua pihak tanpa perlu voting.
Ia juga menilai komunikasi antar ketua umum parpol membahas presidentian treshold diperlukan.
"Jangan seperti pilihan lurah atau kades, bukan merendahkan, ini pimpinan nasional kita," kata Taufik.
Taufik menuturkan keinginan parpol ingin memajukan tokoh yang merepresentasikan partainya.
Ia menyebut tokoh tersebut belum tentu dari partai besar.
"Ada juga di negara-negara lain ada tokoh populer tapi mungkin dicalonkan partai yang minoritas, ini gejala-gejala seperti di Eropa banyak calon presiden dan perdana menteri muda-muda dicalonkan oleh partai politik minoritas," kata Taufik.
Namun, Taufik juga melihat alasan logis mengenai presidential treshold sebesar 20 persen. Sebab, pencalonan presiden tidak mudah
"Sekarang tinggal bagaimana finalisasinya, presidential threshold 0 persen itu sebagai pemikiran untuk ikut ingin memakmurkan demokrasi, yang 20 persen ini barangkali sebagai salah satu filter demokrasi agar tidak semudah itu orang bisa mencalonkan presiden," kata Taufik.
Baca tanpa iklan