News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

NasDem Masih Kaji Penggunaan Hak Angket KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarief Abdullah Alkadrie

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem belum mengirimkan wakilnya di Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya masih terus mengkaji penggunaan hak angket terhadap KPK.

"Untuk tugas fungsi DPR punya hak pengawasan melakukan relavansi untuk itu, fraksi NasDem tidak keberatan karena menggunakan haknya. Tapi kita lihat juga jangan sampai pansus itu intervensi tugas dari KPK itu sendiri dalam pemberantasan korupsi," kata Abdullah melalui pesan singkat, Minggu (21/5/2017).

Abdullah menuturkan NasDem setuju bila tujuan hak angket KPK untuk melakukan pengawasan.

Baca: Tewasnya Taruna Akpol Libatkan 14 Orang, Para Tersangka Langsung Nonaktif

Namun, NasDem akan menolak hak angket KPK bila tujuannya untuk mengintervensi kasus-kasus yang sedang ditangani lembaga tersebut.

Ia juga menyarankan pengawasan dapat dilakukan dengan membentuk panitia kerja (panja) di Komisi III DPR.

"Ketika kita memberikan nama berarti kan setuju, makanya kita lihat kalau itu untuk melakukan pengawasan terhadap KPK maka kita akan kirimkan nama. Cukup untuk panja saja, maka cukup di komisi saja," kata Abdullah.

Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR menunda pembahasan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait sikap fraksi-fraksi mengenai pengiriman wakilnya ke Pansus KPK.

"Tadi diminta pendapat pada seluruh pimpinan fraksi sebagian besar meminta untuk ini ditunda pengumumannya lebih lanjut, sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini