News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Wisma Atlet

Pimpinan KPK Jelaskan Tujuan Pemeriksaan Sandiaga Uno Hari Ini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Sandiaga diperiksa sebagai saksi saat menjabat sebagai komisaris di PT Duta Graha Indah untuk tersangka Dudung Purwadi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel 2010-2011. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022 Sandiaga Uno, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, Sandiaga juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.

Baca: Sandiaga Uno Diperiksa KPK Soal 2 Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno pada hari ini akan membongkar apakah politikus Partai Gerindra tersebut tersangkut paut.

"Kita selalu melihat peran setiap orang. Kalau dia di sana perannya lihat terus dengar, dengar nanti ketahuan," kata Saut saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Saut mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

Baca: Kala Itu Jabat Komisaris, Sandiaga Uno Akui PT DGI Melawan Hukum

Hingga saat ini, Saut mengaku belum memiliki kesimpulan peran Sandiaga pada kasus tersebut.

"Nah perannya kita belum tahu," tukas bekas staf ahli kepala Badan Intelijen Negara tersebut.

Sebelumnya, Sandiaga Uno hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi (DPW) di dua kasus berbeda.

Ditemui sebelum pemeriksaan, Sandi meyakini dirinya sama sekali tidak terlibat di dua kasus tersebut.

"Dua kasus itu untuk satu perusahaan. Detailnya nanti ya, kalau untuk materi itu penyidik.‎ Saya meyakini tidak terlibat dalam dua proyek itu. Saya akan berikan klarifikasi ke penyidik," kata Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini