TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir menjelaskan keluarnya imbauan kepada warga negara yang berada di daerah rawan, merupakan hal yang biasa dilakukan oleh pemerintah.
Dia memaparkan saat terjadinya bom di Manchester, Inggris, pemerintah juga mengeluarkan imbauan yang sama.
"Saat bom Manchester, Indonesia juga mengeluarkan imbauan kepada warga negara di Inggris. Itu hal yang wajar dilakukan," kata dia di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (26/5/2017)
Kata dia, hal itu dilakukan agar warga negara yang sedang tinggal di negara rawan tersebut untuk tidak berpergian ke wilayah yang masih dinyatakan berbahaya.
Selain itu juga, untuk meminta kepada warga negara untuk tetap mematuhi aturan dari otoritas setempat usai aksi terorisme yang terjadi di suatu negara.
"Imbauan itu dikeluarkan setiap negara apabila ada kondisi darurat yang terjadi seperti di Manchester dan Kampung Melayu di sini," jelas dia.