News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat BPK

KPK Tangkap Pejabat BPK Diduga Terkait Pemberian Predikat WTP Kementerian

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Jl. Raya Kalibata, Blok Pelangi No.17, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan terkait hasil audit keuangan BPK terhadap sebuah kementerian.

Hasil audit BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada kementerian tersebut.

"Iya sekitar itu," ujar Wakil Ketua La Ode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Pemberian WTP tersebut diduga diberikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pasalnya, KPK juga menyegel salah satu ruangan pegawai kementerian tersebut.

Baca: Pejabat BPK Ditangkap, Ruang Pegawai Kementerian Desa Ikut Disegel KPK

Baca: Dua Pejabat dan Satu Staf BPK Ditangkap KPK

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Kabinet Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangannya turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Untuk memastikannya, Eko Putro Sandjojo mengirim biro hukum ke KPK terkait penyegelan tersebut.

"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan informasi secara rinci mengenai penangkapan tersebut.

"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini